Contoh Surat Perintah Kerja Atau Contoh SPK Terbaru
Rabu, 14 Maret 2018
Contoh Surat Perintah Kerja atau
disingkat SPK merupakan salah satu kebutuhan bagi dunia kerja dalam melakukan
setiap pekerjaan, karena hal tersebut sangat penting dalam administrasi di
semua perusahaan, termasuk di perusahaan saya saat ini. Surat Perintah Kerja
dapat juga diartikan sebagai surat resmi perusahaan atau instansi lainnya yang
maksudnya untuk memberikan tugas atau memerintahkan kepada karyawan untuk
melakukan pekerjaan tertentu.
Dengan diberikannya Surat
Perintah Kerja (SPK) maka diharapkan penerima tugas dapat melaksanakan tugas
tersebut dengan baik, sesuai SPK yang sudah dibuat dan sesuai dengan point –
point yang tertera dalam Surat SPK tersebut. Selain dikenal sebagai surat perintah
resmi, SPK juga merupakan dokumen atau alat yang dapat digunakan untuk
memberikan wewenang untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah ditugaskan tadi.
Berikut salah satu contoh Surat
Perintah Kerja atau SPK yang saya buat terkait perintah kerja untuk melakukan
pembangunan tower triangle di perusahaan saya. Surat Perintah Kerja juga bias digunakan
untuk menjalin kerja sama antar perusahaan dalam suatu proyek yang akan
dilakukan, seperti halnya Contoh SPK yang saya buat berikut, saya juga menyediakan Contoh Surat Perintah Kerja dalam berntuk microsoft word atau Contoh SPK .Doc untuk itu silahkan dibaca sampai bawah dan download Contoh SPK .Doc di artikel paling bawah.
Contoh Surat Perintah Kerja / SPK
:
No : G4-0005-KPIN/I-15/EX
Pada hari ini, Senin tanggal Dua Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Lima Belas (12-01-2015), kami yang bertandatangan di bawah ini :
N a m a :
Mikha Andri
J a b a t a n :
Project Manager
A l a m
a t : Desa Pangadan RT. 9 Kec.
Karangan
Kab. Kutai Timur-Kalimantan
Timur
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Miracle Wijaya selanjutnya disebut Pihak Pertama, memberi Surat Perintah
Kerja (SPK) kepada :
N a m a : Andi Irwansyah A. Y
J a b a t a n : Manager
Operasional
A l a m a t : Perum Bengkuring Blok E Jalan Bayan III RT.88 No. 384A
Samarinda - Kalimantan Timur (75119)
Dalam hal ini bertindak untuk
dan atas nama CV. Rezky Irawan, selanjutnya disebut Pihak Kedua, untuk pekerjaan sbb :
“ Installasi Tower GWT Triangle Penyalur Petir Mess PT Miracle Wijaya”
Dengan syarat-syarat dan spesifikasi sebagai berikut :
1. Pihak Kedua dengan ini menyatakan menerima dan sanggup melaksanakan pekerjaan yang
diserahkan oleh Pihak Pertama serta
tunduk pada ketentuan yang berlaku.
2. Biaya sebesar Rp.249.057.500,-(Dua ratus empat puluh sembilan juta lima puluh tujuh ribu
lima ratus rupiah) untuk pembangunan 3 titik lokasi tower penangkal
petir.
3.
Pengerjaan untuk tower ke 3 (tiga) menggunakan tower
bekas workshop beserta tambahan tower baru dengan panjang 20 meter dari Pihak Kedua, Dengan ketentuan sebagai
berikut :
a.
Untuk biaya pengerjaan ditanggung oleh Pihak Kedua.
b.
Pihak Pertama hanya membayar harga material tower
tambahan 20 (dua puluh) meter dan 20
(dua puluh) meter sisanya menggunakan tower workshop
4.
Pihak Kedua memberikan Garansi
Tower 1 Tahun, tidak berlaku disebabkan oleh kesengajaan atau tidak disengaja,
huru hara, sabotase atau force majeure.
5.
Pihak Pertama menanggung Biaya Akomodasi, Konsumsi &
pengecoran pondasi tower.
6.
Pembayaran
kepada Pihak Kedua oleh Pihak Pertama akan dilakukan DP 50% sebelum pekerjaan dimulai dan
sisa pembayaran N-7 setelah FAT Departement menerima dokumen penagihan yang dilengkapi
dengan dokumen – dokumen lainnya ( Berita Acara Selesai Pekerjaan dan Faktur Pajak) dengan cara Transfer.
7. Kewajiban dan Sanksi
Perpajakan, antara lain :
a. Para
Pihak menyatakan tunduk terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di wilayah
hukum Indonesia.
b. Pihak Kedua wajib memiliki NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak) yang tercatat atas namanya.
c. Para
Pihak setuju untuk mengatur cara pembayaran pajak berdasarkan ketentuan berikut
ini :
Pajak Pertambahan Nilai (
PPN )
i.
Jika
Pihak Kedua telah
memenuhi persyaratran sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), berdasarkan ketentuan
perpajakan yang berlaku di Indonesia, Pihak Kedua berhak untuk melakukan pemungutan
PPN dan berkewajiban melakukan penyetoran ke kas negara dan melaporkan ke
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah domisili Pihak Kedua.
ii.
Pihak
Pertama
menanggung PPN.
iii.
Pihak
Kedua wajib melampirkan salinan SPT
Masa PPN, tanda terima pelorannya dan SSP (bila terjadi kurang bayar) dalam
invoice berikutnya yang masih disampaikan kepada Pihak Pertama
atau menyerahkan secara terpisah kepada Pihak Pertama
paling lambat dua bulan sejak tanggal invoice.
Pajak
Penghasilan (diisi sesuai dengan jenis PPhnya)
i.
Pihak
Pertama
berhak melakukan pemotongan PPh atas pekerjaan, berkewajiban menyetorkan ke kas
Negara dan melaporkan ke KPP di wilayah domisili Pihak Pertama.
ii.
Pihak
Kedua berhak menerima bukti pemotongan
pajak tersebut.
iii.
Pihak
Pertama
wajib memberikan bukti potong PPh segera setelah pemotongan tersebut dilaporkan
ke KPP.
d.
Apabila
Pihak Kedua tidak
memenuhi kewajiban perpajakannya, sebagaimana ketentuan di atas, maka Pihak Pertama akan melakukan penagihan / pemotongan sebagai
berikut :
PPN yang dipungut :
100%
Sanksi Administrasi Pajak : 100%
Total
Pemotongan : 200%
e.
Ketentuan
Perpajakan dalam perjanjian ini dapat dirubah untuk menyesuaikan dengan
perubahan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
f.
Pengakhiran
Perjanjian ini sebelum habisnya Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan oleh Para
Pihak tidak menghapus kewajiban pajak Para Pihak yang melekat pada ruang
lingkup Pekerjaan yang telah dilakukan berdasarkan Perjanjian ini.
Selanjutnya Surat Perintah
Kerja ini mengikat kedua belah pihak setelah ditandatangani.
Pihak Pertama, Pihak
Kedua,
PT Miracle Wijaya CV.
Rezky Irawan
Mikha
Andri Andi Irwansyah A. Y
Project Manager Manager Operasional
Silahkan Copy Paste Contoh Surat Perintah Kerja Di atas, namun juka anda ingin download Contoh Surat Perintah Kerja .Doc silahkan download di sini.