Jawa Tengah Kehabisan Bahan Pembuatan SIM dan Pengalaman Pengurusan SIM di SATLANTAS Polres Ungaran - miraclewijaya.com

Jawa Tengah Kehabisan Bahan Pembuatan SIM dan Pengalaman Pengurusan SIM di SATLANTAS Polres Ungaran



Jawa Tengah Kehabisan Bahan Pembuatan SIM dan Pengalaman Pengurusan SIM di SATLANTAS Polres Ungaran - Surat ijin mengemudi atau sering disingkat SIM adalah syarat utama bagi para pengguna kendaraan baik itu motor atau mobil bagi masyarakat Indonesia.  Oleh karena itu jika sobat ingin melakukan pengurusan pembuatan sim atau perbanjangan sim.

Dari informasi dan pengalaman saya ketika akan melakukan pengurusan perpanjangan sim c istri saya pada tanggal 26 Juni 2018 bahwa saat ini Jawa Tengah  kehabisan bahan untuk kartu sim.  Awal informasi tersebut saya dapat ketika saya bersama istri melakukan pengurusan perpanjangan SIM di salatiga,  namun ketika melakukan cek kesehatan di kota salatiga,  petugas cek kesehatan memberikan informasi bahwa saat ini tanggal 26 Juni 2018 proses pembuatan dan perpanjangan  SIM tidak bisa dilakukan secara online seperti biasanya dan harus offline, bahan baku untuk kartu SIM Juga telah habis di seluruh Jawa Tengah.  oleh karena itu kita ditolak petugas  cek kesehatan yang ditunjuk oleh polresta salatiga untuk melakukan perpanjangan SIM C di kota asal KTP.

Sehingga dari informasi tersebut kita disarankan untuk menuju ke polantas alamat asal dan harus ke polres ungaran karena alamat E-Ktp merupakan Kab.  Semarang.  Namun setibanya di bagian cek kesehatan polres semarang (klinik yang ditunjung untuk melakukan cek kesehatan pembuatan dan perpanjangan sim) kami mengalami proses yang tidak mengenakkan,  karena saat melakukan pengecekan kesehatan dan setelah menunggu antrian panjang,  istri saya ditolak untuk cek kesehatan dengan alasan kuota sudah penuh,  sedangkan antrian yang dibelakang istri saya masih diijinkan dan dapat melakukan cek kesehatan. dari kejadian tersebut kita disarankan jika ingin melakukan pengurusan hari ini harus ke klinik dekat transmart semarang.

Tanda tanya besar bagi kami,  dan sobat pasti juga bertanya tanya,  antrian setelah kami kok masih bisa cek kesehatan,  sedangkan kami yang antri lebih dulu dibilang kuota sudah penuh. kejadian tersebut membuat kami kecewa dengan pelayanan pembuatan sim, terutama di bagian cek kesehatan yang sering dimanfaatkan oleh oknum sebagai cela untuk mencari "Uang".

Dari kejadian tersebut saya bersama istri langsung berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke bagian informasi pembuatan sim di Satlantas Polres Semarang dan akhirnya bagian informasi menghubungi pihak klinik yang ditunjuk oleh satlantas polres semarang untuk tes cek kesehatan tersebut. setelah melakukan pelaporan atas kejadian tersebut kami akhirnya diperbolehkan untuk tes cek kesehatan.

Selain beberapa hal tersebut di atas yang kami alami, ada juga informasi dari bagian informasi permohonan SIM Polres Semarang yang memberikan informasi bahwa bahan pembuatan sim di satlantas polres semarang mengalami kehabisan dan secara umum di seluruh jawa tengah juga mengalami hal yang sama, oleh karena itu sebagai pengganti sim yang kehabisan bahan, pihak satlantas polres semarang memberikan kertas pengganti SIM yang dijamin berlaku di seluruh indonesia, dan diharapkan SIM sementara tersebut untuk dilaminating menghindari rusaknya kertas, karena mudah rusak bila terkena air atau dilipat. dan informasi selanjutnya adalah sim akan diberikan sebulan kemudian dimulai dari tanggal diterimanya sim sementara tersebut.

sehingga bagi masyarakat yang ingin membuat sim atau melakukan perpanjangan sim untuk lebih hati - hati terhadap calo dan proses pembuatan sim yang tidak seharusnya, silahkan pahami proses pembuatan sim atau proses perpanjangan sim dengan benar sehingga sobat terhindah dari calo dan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan semata.

beberapa hal yang perlu sobat ketahui antara lain : 

Persyaratan Pembuatan SIM Baru :
1. E-Ktp asli dan fotocopy E-Ktp sebanyak 3 lembar
2. Dokumen Keimigrasian (paspor,  visa/kitap/kitas dan kartu kunjungan)  untuk WNA
3. Surat keterangan Sehat Jasmani dan rohani (dokter atau psikologi)
4. Silahkan ambil formulir pembuatan SIM
5. Silahkan bayar biaya sim dan premi asuransi (hal ini tidak wajib)
6. Silahkan sobat melakukan pengisian formulir pembuatan sim
7. Sobat silahkan ikuti Ujian Teori terlebih dahulu kemudian jika lolos langsung ujian praktek
8. Melakukan tanda tangan, pengambilan sidik jari, dan foto untuk sim
9. Pengambilan Sim

Biaya Pembuatan SIM Baru / Pengalihan Golongan
SIM A    Rp. 120.000,-
SIM A Umum    Rp. 120.000,-
SIM B I    Rp. 120.000,-
SIM B I Umum    Rp. 120.000,-
SIM B II            Rp. 120.000,-
SIM B II Umum   Rp. 120.000,-
SIM C    Rp. 100.000,-
SIM C I    Rp. 100.000,-
SIM C II            Rp. 100.000,-
SIM D    Rp. 50.000,-
SIM D I    Rp. 50.000,-

Biaya Perpanjangan / Hilang / Rusak
SIM A Rp. 80.000,-
SIM A Umum Rp. 80.000,-
SIM B I Rp. 80.000,-
SIM B I Umum Rp. 80.000,-
SIM B II         Rp. 80.000,-
SIM B II UmumRp. 80.000,-
SIM C Rp. 75.000,-
SIM C I Rp. 75.000,-
SIM C II         Rp. 75.000,-
SIM D Rp. 30.000,-
SIM D I Rp. 30.000,

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel